Kamis, 25 Oktober 2012

Indonesia Masih Defisit Semen



Indonesia Masih Defisit Semen

BANYUMAS, KOMPAS.com -  kebutuhan semen nasional saat ini masih defisit 3-6 juta ton per tahun. kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu kendaala pembangunan nasional.
Hal itu dikemukakan Direktur Utama PT Sinar Tambang Lestari Suwandi Bing Andi, Senin (8/10/2012) di sela-sela peletakan batu pertama pembangunan pabrik semen Panasia di Desa Tipar Kidul, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Pabrik semen dengan merek dagag Panasia tersebut direncanakan akan menghasilkan semen 2,5-3 juta ton per tahun. Suwandi menyebutkan, pembangunan pabrik semen di Banyumas diharapkan mampu menekan defisit kebutuhan semen nasional tersebut. "pembangunan pabrik semen Panasia butuh waktu selama 22 bulan sebelum operasional," jelasnya.
Suwandi menyebutkan, jumlah tenaga kerja saat awal pembangunan proyek dapat mencapai 3.000 orang. Sedangkan pada saat beroperasi dapat menyerap pekerja mencapai 2.500 orang.
Data Asosiasi Semen Indonesia menyebutkan, sepanjang 2011, produksi semen nasional mencapai 45,43 juta ton. Sementara konsumsi semen di dalam negeri mencapai 48 juta ton. 

Sumber       : www.kompas.com   ( Tamggal 7 Oktober  2012 )                                         http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2012/10/08/18291681/Indonesia.Masih.Defisit.Semen
                Penulis                   : Gregorius Magnus
                Analisis                  :

Mengenai pemberitaan diatas, menurut saya seharusnya pemerintah harus meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi semen di dalam negeri . Sehingga pasar dalam negeri dapat memenuhi kebutuhan semen  nasional dan tidak perlu impor dari Negara lain. Selain meningkatkan kualitas dan kuantitas produknya, pemerintah juga sudah harus berpikir untuk membangun beberapa pabrik semen di beberapa daerah di Indonesia yang dianggap berpotensial dan dapat menyerap tenaga kerja di wilayah tersebut. Dan diharapkan dengan di lakukannya pembangunan pabrik semen tersebut , dapat mengurangi defisit kebutuhan semen nasional.

Indonesia Masih Defisit Semen

BANYUMAS, KOMPAS.com -  kebutuhan semen nasional saat ini masih defisit 3-6 juta ton per tahun. kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu kendaala pembangunan nasional.
Hal itu dikemukakan Direktur Utama PT Sinar Tambang Lestari Suwandi Bing Andi, Senin (8/10/2012) di sela-sela peletakan batu pertama pembangunan pabrik semen Panasia di Desa Tipar Kidul, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Pabrik semen dengan merek dagag Panasia tersebut direncanakan akan menghasilkan semen 2,5-3 juta ton per tahun. Suwandi menyebutkan, pembangunan pabrik semen di Banyumas diharapkan mampu menekan defisit kebutuhan semen nasional tersebut. "pembangunan pabrik semen Panasia butuh waktu selama 22 bulan sebelum operasional," jelasnya.
Suwandi menyebutkan, jumlah tenaga kerja saat awal pembangunan proyek dapat mencapai 3.000 orang. Sedangkan pada saat beroperasi dapat menyerap pekerja mencapai 2.500 orang.
Data Asosiasi Semen Indonesia menyebutkan, sepanjang 2011, produksi semen nasional mencapai 45,43 juta ton. Sementara konsumsi semen di dalam negeri mencapai 48 juta ton. 

Sumber       : www.kompas.com   ( Tamggal 7 Oktober  2012 )                                         http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2012/10/08/18291681/Indonesia.Masih.Defisit.Semen
                Penulis                   : Gregorius Magnus
                Analisis                  :

Mengenai pemberitaan diatas, menurut saya seharusnya pemerintah harus meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi semen di dalam negeri . Sehingga pasar dalam negeri dapat memenuhi kebutuhan semen  nasional dan tidak perlu impor dari Negara lain. Selain meningkatkan kualitas dan kuantitas produknya, pemerintah juga sudah harus berpikir untuk membangun beberapa pabrik semen di beberapa daerah di Indonesia yang dianggap berpotensial dan dapat menyerap tenaga kerja di wilayah tersebut. Dan diharapkan dengan di lakukannya pembangunan pabrik semen tersebut , dapat mengurangi defisit kebutuhan semen nasional.



DPR: Kenakan Cukai pada Minuman Soda dan Alkohol


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi XI DPR akan segera memanggil Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan terkait rencana pengenaan cukai pada minuman bersoda dan beralkohol. Selama ini kedua jenis minuman tersebut bebas pajak.
Anggota Komisi XI DPR RI, Maruarar Sirait, mengatakan, kedua jenis minuman tersebut sangat mengganggu kesehatan. Namun, pemerintah dinilai belum berani mengenakan pajak pada kedua jenis minuman itu. "Jadi jangan malah warteg yang dikenakan pajak. Justru minuman bersoda dan beralkohol itu yang harus kena pajak. Kami akan memanggil BKF sekaligus produsen minuman bersoda dan beralkohol ke DPR segera," kata Maruarar seusai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI Jakarta, Rabu (3/10/2012).
Politisi dari PDI Perjuangan itu mengatakan, kedua jenis minuman tersebut memiliki potensi penerimaan negara yang besar dari bea cukai. Berdasarkan hitungannya, ada potensi penerimaan negara sebesar Rp 2,7 triliun dari cukai kedua jenis minuman itu. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada pemerintah untuk segera memanfaatkan peluang mencari sumber-sumber penerimaan negara yang potensial untuk membiayai APBN. Bukan malah mengenakan pajak ke pedagang kecil seperti pedagang warung tegal
"Kalau mereka (produsen minuman bersoda dan beralkohol) ada potensi penerimaan negara, kenapa tidak dikenakan cukai?" katanya.
Saat ini BKF tengah menggodok kebijakan penerapan cukai pada minuman yang mengandung karbonat dan soda. Alasannya, minuman berkarbonat dan soda itu termasuk jenis minuman yang mengandung zat cukup berbahaya bagi kesehatan.
Selain minuman berkarbonat dan bersoda, ada jenis minuman lain yang diupayakan dikenai cukai, yakni yang mengandung alkohol. Dasarnya sama seperti minuman berkarbonat dan bersoda.
Sumber             www.kompas.com ( Tanggal 3 Oktober 2012 )
Penulis              Didik Purwanto

Analisis            :

Saya setuju dengan pemberitaan diatas. Karena memang sudah seharusnya pemerintah memberanikan diri untuk memberikan beban pajak bea cukai terhadap minuman soda dan beralkohol. Hal ini dikarenakan minuman-minuman tersebut sangat berbahaya bagi tubuh manusia yang mengkonsumsinya. Selain itu dengan diberikannya pajak bea cukai, maka akan menambah pendapatan Negara dari minuman soda dan beralkohol. Seperti telah kita ketahui bersama bahwa belakangan ini minuman soda dan beralkohol banyak beredar di Indonesia, jadi tidak ada salahnya jika pemerintah membebankan biaya pajak untuk minuman soda dan beralkohol sebagai sumber penerimaan Negara yang potensial.

Rabu, 24 Oktober 2012

Tugas Outline

STUDI EKSKURSI FIKTI UG Ke PT. INDOSAT JATILUHUR PURWAKARTA

*      Studi ekskursi FIKTI UG ke PT. Indosat Tbk. Jatiluhur  Purwakarta dimaksudkan untuk memperoleh informasi atau sharingtentang berbagai hal yang berkaitan dengan berbagai hal yang berkaitan dengan perkembangan teknologi telekomunikasi  yang dikembangkan oleh PT. Indosat
*      Perkembangan teknologi  khhususnya telekomunikasi  semakin hari semakin cepat sehingga  membutuhkan perhatian tersendiri
*      Peserta kunjungan terlebih dulu mendapatkan perkembangan n perenjelasan tentang sejarah dan perkembangan PT Indosat sebelum kemudian mereka melihat-lihat sarana maupun fasilitas yang ada
*      Saat ini PT Indosat mengoperasikan dua satelit di ruang angkasa, yakni : Satelit Palapa C dan Satelit palapa D
*      Ruang Pengendali Komunikasi berfungsi untuk memantau komunikasi yang berlangsung selama 24 jam
*      Ruang Pengendali Komunikasi berfungsi untuk memantau dan mengendalikan satelit yang ada di ruang angkasa

Konsumen Dorong Pertumbuhan Ekonomi



Konsumen Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Jum'at, 19 Oktober 2012 18:21 wib



Ilustrasi. (Foto: Corbis)

YOGYAKARTA - Konsumen dinilai berperan penting dalam mendorong pertumbuhan perekonomian nasional. Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan, pertumbuhan ekonomi nasional Indonesia tahun ini cukup tinggi, yakni lebih dari enam persen.

Pertumbuhan yang tinggi tersebut, kata dia, tidak lepas dari peran masyarakat yang kontribusi konsumsi domestiknya mencapai 60 persen. "Dengan memilih produk dalam negeri, maka masyarakat sebagai konsumen telah membantu para pengusaha lokal dalam mengembangkan produk dan usahanya," kata Gita, dalam acara Sidang Tanwir Aisyiyah di Yogyakarta, Jumat (19/10/2012).

Gita menjelaskan, pemerintah telah menetapkan kebijakan strategis dalam mengembangkan produk lokal, yakni melalui kebijakan hilirisasi untuk mendorong para pelaku usaha memproduksi barang-barang yang bernilai tambah.

Kebijakan tersebut, kata dia, tentunya akan menimbulkan efek domino yang positif terhadap masyarakat Indonesia, di antaranya perekonomian akan tumbuh tinggi, membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

"Dukungan masyarakat terhadap keberhasilan kebijakan hilirisasi ini sangat penting. Pilihan masyarakat konsumen dalam membeli suatu produk sangat berpengaruh terhadap perekonomian nasional. Untuk itu, marilah kita mengutamakan membeli produk dalam negeri untuk memajukan industri nasional," ujarnya.

Gita menuturkan, mahasiswa sebagai kelompok konsumen yang well educated diharapkan dapat menjadi jembatan untuk memotivasi lingkungannya agar turut menjadi konsumen-konsumen cerdas yang well informed.

Komunitas yang tergabung dalam organisasi kemasyarakatan seperti Muhammadiah dan Aisyiyah merupakan sarana yang tepat untuk dijadikan sebagai agen komunikasi, jika dilihat dari eksistensi, fungsi, dan pengaruhnya terhadap lingkungan sekitarnya. Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas.

"Sebagai konsumen cerdas, konsumen harus dapat memilih produk yang sesuai dengan standard, sehat dan higienis, berlabel bahasa Indonesia, serta persyaratan lain yang telah ditetapkan oleh pemerintah," jelasnya.

Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi pernah mengatakan, upaya yang dilakukan pemerintah dalam perlindungan konsumen perlu melibatkan peran aktif konsumen.

Tujuan perlindungan konsumen, lanjutnya, sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. UU itu ingin mewujudkan komunitas konsumen yang lebih cerdas, kritis dan mandiri yang mampu menghadapi pasar yang semakin terbuka.

Selain itu, juga mewujudkan pelaku usaha yang bertanggung jawab dan produk barang dan jasa yang beredar di pasar dalam negeri berdaya saing dan telah memenuhi aspek kesehatan, keamanan dan keselamatan konsumen serta lingkungan (K3L). "Tujuan ini akan memberi manfaat yang tidak sedikit bagi pembangunan nasional Indonesia," kata Bayu. (Sandra Karina/Koran SI/wdi


analisis:
menurut saya, konsomen jelas mempengaruhi perekonomian suatu Negara. Dengan konsumen membelanjakan uangnya didalam negeri atau membeli produk dalam negeri dapat mempengaruhi pertumbuhan perekonomian dan dapat pula meningkatkan kesejahteraan para pedagang dalam negeri. Untuk menciptakan hal tersebut tentunya harus dibarengi dengan peningkatan kualitas barang dagang di dalam negeri, karena konsumen sudah pasti memilih kualitas hasil dagang yang bagus.
Seperti pendapat  Gita, "Dengan memilih produk dalam negeri, maka masyarakat sebagai konsumen telah membantu para pengusaha lokal dalam mengembangkan produk dan usahanya,"

Prioritaskan Gas untuk Domestik



Prioritaskan Gas untuk Domestik

Penulis : Evy Rachmawati | Jumat, 19 Oktober 2012 | 22:59 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Pemanfaatan energi primer, termasuk gas, harus diprioritaskan untuk kepentingan domestik. Hal ini diharapkan dapat mendorong kedaulatan dan ketahanan energi nasional.
Hal ini disampaikan Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama Ali Masykur Musa, Jumat (19/10/2012), di Jakarta. Menurut Ali Masykur, Indonesia memiliki potensi energi primer yang melimpah. Namun, sebagian hasil produksinya malah diekspor padahal kebutuhan energi di dalam negeri terus meningkat.
Di tempat terpisah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik menegaskan, pemerintah akan memprioritaskan pemanfaatan gas untuk kepentingan domestik.
Pemakaian gas itu akan diutamakan untuk produksi minyak, kelistrikan, pupuk, dan sektor industri pengguna gas. "Soal skala prioritas, itu bisa berganti-ganti, tergantung kebutuhan, bisa listrik dulu, pupuk, atau yang lain," tuturnya.
Menurut Jero Wacik, pemerintah akan meningkatkan alokasi gas untuk domestik. "Alokasi gas untuk kepentingan dalam negeri akan diperbesar, lebih dari 50 persen porsinya," ungkapnya.
Editor :
Nasru Alam Aziz

Diunduh : 20 Oktober 2012  12:20 WIB

Analisis :
Menurut saya, mengingat Indonesia memiliki potensi energy yang melimpah seharusnya Indonesia mampu memenuhi kebutuhan gas untuk Negara nya sendiri. Namun  pada kenyataannya kekayaan yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan rumah tangga nya sendiri justru di impor ke Negara lain. Hal itu tentu saja berdampak pada kelangkaan kebutuhan primer tersebut yang seharusnya tidak dirasakan oleh Negara Indonesia yang kaya akan sumber kebutuhsn tersebut.  Sehingga memprioritaskan gas untuk domestic itu sangat penting demi  kesejahteraan warga Negara nya.

;;