Selasa, 20 November 2012



Ilustrasi. (Foto: Daylife)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) sudah mengetuk palu Upah Minimun Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2013 sebesar Rp2,2 juta.

"UMP sudah kita ketok, jadinya Rp2,2 juta. Kita bulatkan saja Rp2,2 juta, saya harap yang sudah diputuskan bisa diterima," ujarnya kepada wartawan di Balai Kota, Selasa (20/11/2012).

Jokowi mengaku, apabila berbicara mengenai harga yang sudah ditetapkan tidak akan ada habisnya.

"Kalau ditanya ke serikat pekerja masih belum, pengusaha juga masih belum. Itu sudah saya putuskan. Saya sudah minta, yang sudah diputuskan semua menerima. Saya sudah undang dan ajak berbicara. Kalau berbicara senang tidak senang, puas tidak puas, orang hidup tidak ada habisnya," tegasnya.

Jokowi pun menilai, bahwa UMP yang sudah diputuskan dan sudah diketuk palu seharga Rp2,2 juta sudah berada di tengah. "Kita sudah ada di tengah. Kalau dibilang puas yah tidak juga," pungkasnya. (wdi)

Diunduh : selasa 20 November 2012  19:07 WIB
Analisis :
Upah Minimum adalah suatu penerimaan bulanan minimum sebagai imbalan
dari pengusaha kepada karyawan untuk suatu pekerjaan atau jasa yang telah atau akan dilakukan
dan dinilai dalam bentuk uang yang ditetapkan atas dasar suatu persetujuan antara pengusaha dan karyawan. Kebijakan  upah minimum harus ditetapkan untuk meningkatkan kehidupan
yang layak khususnya bagi para pekerja tetapi juga tanpa merugikan kelangsungan hidup
perusahaan yang bisa mengancam keberlanjutan kondisi ekonomi dan produktivitas nasional. Sasaran dari kebijakan upah minimum ini adalah untuk menutupi kebutuhan hidup minimum dari pekerja dan keluarganya. Dengan demikian,kebijakan upah minimum adalah untuk
·         Menjamin  penghasilan pekerja sehingga tidak lebih rendah dari suatu tingkat tertentu,
·         Meningkatkan  produktivitas pekerja
·         Mengembangkan  dan meningkatkan perusahaan dengan cara-cara produksi yang lebih efisien (Sumarsono, 2003q).
Menurut Saya, kenaikan tingkat upah minimum akan berdampak positif bagi kesejahteraan para karyawan. Hal itu akan mendorong mereka untuk bekerja lebih produktif dan hasil nya pun akan dirasakan pula bagi perusahaan dari hasil hasil kinerja mereka yang lebih baik.

0 komentar:

Posting Komentar