Kamis, 25 Oktober 2012

Distribusi BBM Diperketat




Distribusi BBM Diperketat


JAKARTA, KOMPAS.com — PT Pertamina (Persero) mendistribusikan bahan bakar minyak bersubsidi dengan pengawasan internal secara berlapis, hingga di titik serah yang diyakini dapat mencegah terjadinya upaya penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Hal ini disampaikan Manager Perencanaan dan Operasi Divisi Suplai dan Distribusi PT Pertamina Abdul Cholid dalam temu media, Jumat (12/10/2012), di Kantor Pusat PT Pertamina, Jakarta.
Menurut Abdul Cholid, BBM yang diperoleh dari hasil pengolahan kilang dan impor masuk ke terminal transit utama (TTU) menggunakan moda transportasi laut.
Dari TTU, BBM dialirkan menuju terminal BBM, baik dengan moda transportasi laut maupun sungai,  kemudian disalurkan ke SPBU menggunakan mobil tangki BBM yang dimiliki dan dikelola oleh penyedia mobil tangki BBM.
Pengawasan secara ketat dilakukan Pertamina selama proses pengisian BBM ke mobil tangki di terminal BBM. Saat itu BBM, baik Premium maupun Solar berpindah kepemilikan dari Pertamina kepada pelanggan.
Di terminal BBM yang dilengkapi automation system, seperti di Terminal BBM Plumpang, Cikampek, Boyolali, Tuban, Surabaya, dan Bau-Bau, pengawasan telah dilakukan secara otomatis berbasis IT. Pengawasan dilakukan sejak di pintu masuk hingga keluar terminal.
Sumber            :  www.kompas.com  ( Tanggal 12 Oktober 2012 )
                                                                     http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2012/10/12/17131920/Distribusi.BBM.Diperketat
Penulis             :  Evy Rachmawati

Analisis            :

Saya setuju dengan pemberitaan di atas bahwa pendistribusian BBM harus di perketat. Seharusnya BBM tersebut memang sasarannya seperti yang telah dicanangkan pemerintah pusat, yaitu jelaskan perbedaan yang mana untuk industry, yang mana untuk pribadi, dan yang mana untuk umum agar tidak terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi. Menurut saya, kebijakan yang akan dilahirkan oleh pemerintah, yang menyangkut upaya untuk membatasi BBM bersubsidi, tidak akan pernah berhasil, karena rumusan peraturan yang akan dikeluarkan tidak menyangkut akar permasalahannya atau tidak langsung pada sumber terjadinya masalah tersebut. Sehingga selalu riuh pada saat akan dikeluarkan tapi setelah berjalan tidak efektip. Selain itu, ada image di masyarakat, bahwa peraturan apapun bentuknya, selalu dapat di-negosiasikan atau dalam bahasa budayanya : "dapat di musyawarahkan /    lobby untuk mencapai mufakat / deal".



Stabilisasi Harga Kedelai Butuh Rp 500 Miliar



BANTAENG, KOMPAS.com - Diperlukan dana sekitar Rp 500 miliar, untuk menstabilkan harga kedelai lewat mekanisme penentapan harga pembelian dan harga penjualan pemerintah (HPP),
Kisaran besarnya HPP yang tengah dibahas adalah Rp 7.000-Rp 7.500 per kilogram. HPP tersebut akan dievaluasi setelah enam bulan berjalan, untuk disesuaikan dengan kondisi pasar.
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan usai meresmikan Pasar Lambocca di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Senin (22/10), mengatakan, saat ini Kementerian Keuangan sedang menghitung berapa dana yang akan dipatok untuk stabilisasi harga kedelai.
"Menurut perkiraan saya kebutuhannya sekitar Rp 300 miliar-Rp 500 miliar. Itu untuk kebutuhan selama 6-12 bulan," katanya.
Gita menyebutkan, HPP kedelai sudah mendapatkan persetujuan dari Menteri Pertanian. Nantinya akan ditetapkan dalam bentuk intruksi presiden (Inpres). Besarnya HPP akan dievaluasi setelah enam bulan berjalan.
"Jangan sampai HPP lebih tinggi dibandingkan dengan harga impor. Penetapan HPP ini diharapkan bisa memacu petani untuk memproduksi kedelai," ujarnya.

Sumber             :  www.kompas.com ( Tanggal 22 Oktober 2012 )
Penulis              :  Eny Prihtiyani

Analisis             :

Saya setuju dengan pemberitaan diatas yang menyebutkan bahwa harga kedelai akan di stabilkan lewat mekanisme penentapan harga pembelian dan harga penjualan pemerintah (HPP) melalui peran Bulog. Menurut saya, untuk meningkatkan ketahanan pangan maka harus dapat menciptakan swasembada, untuk mencapai swasembada maka harus tetap menjaga ketersediaan dan kestabilan harga harus terjaga. "Untuk itulah maka Bulog diberikan tugas atau peran untuk melakukan stabilitas kedelai”. Dengan masuknya kedelai dalam naungan Bulog maka nantinya tidak hanya beras yang memiliki cadangan nasional tapi kedelai juga akan ada cadangan nasional di gudang bulog. Selain itu, HPP juga harus lebih rendah dibandingkan dengan harga impor. Hal ini dikarenakan agar Indonesia dapat mencukupi kebutuhan kedelai di dalam negeri dan tidak perlu mengimpor dari luar . Alternatif lain, pemerintah sudah harus memikirkan untuk memperluas lahan penanaman kedelai dan juga memberikan penyuluhan kepada petani kedelai bagaimana cara menanam kedelai yang berkualitas tinggi.





BNI Syariah Segera Lirik Mikro



BNI Syariah Segera Lirik Mikro
Description: RepublikaRepublika – Sel, 2 Agu 2011


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah bakal semakin ekspansif memperluas bisnis. Akhir 2011 nanti, anak usaha BNI ini akan terjun ke sektor pembiayaan mikro, yang selama ini belum digarap oleh bank tersebut.
Menurut Direktur Bisnis BNI Syariah, Bambang Widjanarko, potensi pasar mikro yang besar dan resiko yang lebih terkendali menjadi alasan mengapa BNI Syariah tertarik. "Kita juga ingin spread risk, sehingga tidak hanya di bisnis besar saja tapi juga semua lini," katanya saat dihubungi Republika, Selasa (2/8).
Lagipula, ia menilai, sudah prinsip bank syariah untuk masuk ke sektor masyarakat bawah. Ini sesuai dengan visi keuangan Islam yang bertujuan mensejahterakan masyarakat. "Sistem kini sedang kami persiapkan," ungkapnya.
Bukan hanya sumber daya manusia (SDM), BNI Syariah juga tengah menggodok teknologi dan outlet khusus untuk mikro. Bambang mengaku kemungkinan besar unit mikro akan memiliki layanan tersendiri. Layanan ini tidak akan bergabung dengan kantor cabang BNI Syariah.
Ia menegaskan margin yang akan diberikan dijamin bakal cukup kompetitif. Pasalnya pembiayaan ini merupakan pembiayaan modal usaha yang ditujukan untuk masyarakat kecil. "Overhead bisa di cover juga dari segi perbankan," ujarnya.
Sehingga diharapkan bisnis ini tak hanya menguntungkan pasar mikro tapi juga perbankan. Akad murabahah bakal menjadi tata cara perjanjian pembiayaan. Murabahah merupakan perjanjian jual beli antara bank dengan nasabah.
BNI Syariah menilai aplikasi akad yang sederhana bisa mempermudah nasabah memperoleh pembiaayan mikro. Tetapi, tak menutup kemungkinan dalam perkembangannya, modifikasi dan penambahan akad akan dilakukan untuk inovasi produk. "Market kita mungkin akan lebih ke para pedagang," jelas Bambang.
Selain itu, BNI Syariah juga membidik industri rumah tangga dan produktif lainnya. Walau demikian, Bambang masih enggan menetukan target. Ia berujar masih terlalu dini untuk dibicarakan. Selama ini BNI Syariah memiliki beberapa produk pembiayaan lain, seperti pembiayaan perumahan, dana talangan haji, dan gadai emas (rahn).
Di semester pertama 2011, BNI Syariah mencatat total aset meningkat sebesar 24,7 persen atau menjadi Rp 6,621 triliun, dari periode yang sama tahun sebelumnya (year on year atau yoy) Rp 5,306 triliun. Pembiayaan meningkat signifikan sebesar 43,3persen atau menjadi Rp 4,49 triliun, dari periode sebelumnya Rp 3,13 triliun.
Dana pihak ketiga (DPK) yang didominasi dana murah, tabungan dan giro, tumbuh sebesar 25 persen atau menjadi Rp 5,31 triliun, dari periode sebelumnya Rp 4,25 triliun. BNI Syariah mencetak laba bersih senilai Rp 52 Miliar atau meningkat sebesar 198 persen dibandingkan laba Juni 2010, yang masih rugi Rp 53 miliar
Diunduh : Sabtu, 20 Oktober 2012  11:56 wib

Analisis :
Menurut saya, usaha kecil dan menengah memang memerlukan perhatian khusus. Pasalnya, mayoritas bahkan sangat mendominasi  usaha masyarakat Indonesia yang  masuk kedalam golongan Usaha Kecil dan Menengah. Apabila  UKM diberikan  perhatian dan pengarahan khusus tentu saja hal ini akan sangat memperbaiki kondisi perekonomian Indonesia. Penambahan modal kedalam usaha-usaha jenis ini akan membantu perkembangan serta kemajuan usahanya. Sehingga dengan diadakannya lembaga yang melayani pembiayaan bagi usaha mikro diharapkan bisa memberi hasil positif terhadap  kesejahteraan masyarakat.



Soal Migas, Ketergantungan RI ke Asing Masih Tinggi
Pebrianto Eko Wicaksono - Okezone
Rabu, 10 Oktober 2012 14:14 wib





Ilustrasi. (Foto: Corbis)
JAKARTA - Indonesia dinilai rentan dalam penataan minyak dan gasnya (migas). Hal tersebut terlihat dari ketergantungan Migas dengan negara asing.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Migas Faisal Yusra mengatakan, 1,4 juta barel kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) per hari, dan dari lifting minyak mentah hanya sebagian yang menjadi milik pemerintah.

Yusra mengungkapkan, hal ini memprihatinkan karena ketahanan energi Indonesia bisa digoyahkan oleh pihak asing, dan hal ini bisa berpengaruh pada ketahanan negara.

“Kalau terjadi peperangan Indonesia dengan negara lain cukup dengan telepon, Indonesia bisa kolaps dengan diboikotnya fuel, waktu merebut Irian Barat saja banyak kendaraan TNI yang menumpuk mogok di Makassar karena distop pasokannya dari Total," kata Yusra dalam diskusi publik dan penyampaian Petisi Blok Mahakam untuk Rakyat, di Gedung MPR, Jakarta, Rabu (10/10/2012).

Menurut Yusra, ketergantungan ini harus diakhiri dan saatnya Indonesia mandiri dengan mengelolah ketahanan energinya sendiri. "Ini riil, bahwa merebut kedaulatan migas sama seperti merebut ketahanan nasional," tegas Yusra. (wdi)



Analisis :
Seperti pendapat yang telah dikemukakan oleh Yusra bahwa  "merebut kedaulatan migas sama seperti merebut ketahanan nasional," itu memang sangatlah jelas. Indonesia merupakan Negara yang kaya akan hasil alam nya namun sampai sekarang ini Indonesia masih sangat banyak tergantung pada Negara lain. Sebagai contoh, Indonesia masih harus mengimpor minyak dari Negara lain untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga nya Negara nya sendiri. Padahal Indonesia sendiri merupakan Negara penghasil minyak bumi. Namun  karena sumber daya manusia nya kurang ahli dalam pengolahannya mengakibatkan Indonesia harus mengekspor minyak mentah ke Negara lain yang kemudian di proses sebelum siap pakai. Setelah minyak mentah selesai diproses Indonesia kembali mengimpor minyak tersebut yang tentunya dengan harga lebih mahal. Hal ini akan sangat dirasakan oleh masyarakat terlebih bagi mereka yang berpendapatan rendah. Mengingat minyak merupakan salah satu kebutuhan pokok, sudah seharusnya Indonesia bisa mandiri memenuhi kebutuhan Negara nya dari hasil alamnya sendiri.
 

Subsidi Energi Harus Ditekan



Subsidi Energi Harus Ditekan

Penulis : Evy Rachmawati | Jumat, 19 Oktober 2012 | 22:52 WIB





JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah mempersiapkan beberapa opsi untuk menekan subsidi energi tahun depan. Salah satunya, meningkatkan efisiensi pemakaian bahan bakar minyak dan pengoperasian pembangkit listrik.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Rudi Rubiandini menyatakan hal itu dalam diskusi panel ahli Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama, Jumat (19/10/2012), di Jakarta.
Rudi menyatakan, pemerintah akan berupaya menekan subsidi energi melalui kenaikan tarif tenaga listrik (TTL). " Kenaikan tarif listrik sudah disetujui, hanya tinggal melaksanakannya dengan baik, bagaimana mengaturnya supaya masyarakat bisa menerima," katanya.
Sementara untuk menekan besaran subsidi BBM, menurut Rudi, pemerintah membuka beberapa opsi. Pertama, dari yang sangat ringan, yaitu melakukan efisiensi melalui sosialisasi. Kedua, efisiensi subsidi energi melalui konversi dari bahan bakar minyak ke bahan bakar gas. "Itu juga sekarang kami lakukan," ujarnya.
"Kami mencoba meyakinkan pihak DPR, apakah benar apabila tahun depan kami coba mengurangi subsidi untuk BBM, akan diizinkan," kata Rudi.
Jika DPR memberi sinyal hijau, pemerintah akan membahasnya dengan DPR. Pembahasan itu untuk membicarakan opsi apa yang membuat rakyat makin menerima, tetapi negara tidak dibebankan begitu besar. "Saat ini kami masih membereskan pembahasan RAPBN 2013, baru penambahan kuota BBM 2012 dan baru membereskan kenaikan tarif listrik," ungkapnya.
Pemerintah dalam waktu dekat akan berkomunikasi dengan DPR untuk membicarakan mengenai beberapa opsi penurunan subsidi energi. "Kami sejak lama telah memiliki perhitungan mengenai opsi kenaikan harga BBM ini, tetapi tentu itu harus dibahas dulu dengan pemerintah secara menyeluruh dan dikomunikasikan dengan DPR," tuturnya.
Editor :
Nasru Alam Aziz

Diunduh : Sabtu 20 Oktober 2012  12:29 wib


Analisis :
Menurut saya, dampak dari persoalan subsidi dan kenaikan harga BBM akan sangat luas pengaruhnya di berbagai macam bidang. Oleh karenanya peramasalahan ini menimbulkan banyak pro dan kontra dari masyarakat luas. BBM merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat untuk melakukan kegiatan usahanya sehari-hari. Apabila harga BBM naik tentu saja  akan mempengaruhi pula kenaikan harga kebutuhan-kebutuhan pokok lainnya. Hal ini akan semakin dirasarakan serta menambah beban masyarakat apabila tidak dabarengi dengan kenaikan pendapatan perkapita nya. Tujuan positifnya ialah untuk membantu atau memberikan subsidi kepada pihak yang membutuhkan dan layak menerima nya. Namun pada kenyataan nya sampai sekarang program penyaluran subsidi tersebut belum berjalan secara efisien. Pasalnya masih banyak sekali subsidi yang ditujukan untuk kalangan bawah justru dirasakan pula oleh kalangan atas yag seharusnya tidak menerima. Hal ini tentu saja menimbulkan kecemburuan social dikalangan masyarakat sendiri.

;;