Distribusi BBM Diperketat
JAKARTA, KOMPAS.com — PT Pertamina (Persero)
mendistribusikan bahan bakar minyak bersubsidi dengan pengawasan internal
secara berlapis, hingga di titik serah yang diyakini dapat mencegah terjadinya
upaya penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Hal ini disampaikan Manager Perencanaan dan Operasi Divisi
Suplai dan Distribusi PT Pertamina Abdul Cholid dalam temu media, Jumat
(12/10/2012), di Kantor Pusat PT Pertamina, Jakarta.
Menurut Abdul Cholid, BBM yang diperoleh dari hasil
pengolahan kilang dan impor masuk ke terminal transit utama (TTU) menggunakan
moda transportasi laut.
Dari TTU, BBM dialirkan menuju terminal BBM, baik dengan
moda transportasi laut maupun sungai, kemudian disalurkan ke SPBU
menggunakan mobil tangki BBM yang dimiliki dan dikelola oleh penyedia mobil
tangki BBM.
Pengawasan secara ketat dilakukan Pertamina selama proses
pengisian BBM ke mobil tangki di terminal BBM. Saat itu BBM, baik Premium
maupun Solar berpindah kepemilikan dari Pertamina kepada pelanggan.
Di terminal BBM yang dilengkapi automation system,
seperti di Terminal BBM Plumpang, Cikampek, Boyolali, Tuban, Surabaya, dan
Bau-Bau, pengawasan telah dilakukan secara otomatis berbasis IT. Pengawasan
dilakukan sejak di pintu masuk hingga keluar terminal.
Penulis : Evy
Rachmawati
Analisis
:
Saya setuju dengan pemberitaan di atas bahwa pendistribusian
BBM harus di perketat. Seharusnya BBM tersebut memang sasarannya seperti
yang telah dicanangkan pemerintah pusat, yaitu jelaskan perbedaan yang mana
untuk industry, yang mana untuk pribadi, dan yang mana untuk umum agar tidak
terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi. Menurut saya, kebijakan yang akan
dilahirkan oleh pemerintah, yang menyangkut upaya untuk membatasi BBM
bersubsidi, tidak akan pernah berhasil, karena rumusan peraturan yang akan
dikeluarkan tidak menyangkut akar permasalahannya atau tidak langsung pada
sumber terjadinya masalah tersebut. Sehingga selalu riuh pada saat akan dikeluarkan
tapi setelah berjalan tidak efektip. Selain itu, ada image di masyarakat, bahwa
peraturan apapun bentuknya, selalu dapat di-negosiasikan atau dalam bahasa
budayanya : "dapat di musyawarahkan / lobby
untuk mencapai mufakat / deal".
0 komentar:
Posting Komentar